Pelapisan Sosial
Definisi Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang tediri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosila ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Menurut Pitrim A. Sorokin Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (Hierarchis). Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk di dalam Dictionary of Sociology, mereka mengatakan Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Dalam masyarakat primitif :
Ø Jenis kelamin dan umur
Ø Kelompok suku
Ø Pemimpin yang berpengaruh
Ø Orang-orang yang dikucilkan
Ø Pembagian kerja
Ø Perbedaan struktur ekonomi
Terjadinya pelapisan social :
Ø Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Ø Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Perbedaan sistem pelapisan menurut sifatnya :
Ø Tertutup
Di dalam system ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Ø Terbuka
Di dalam system yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang diatasnya.
Definisi Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah tibal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Di dalam susunan Negara modern ha-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hokum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Persamaan Hak
Adanya kekuasaan Negara seolah-olah hal individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan Negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang memiliki individu itu.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak asasi manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948).
Persamaan Derajat
Dalam undang-undang dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Hukum yang melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan yakni, UUD 1945 pasal 27, 28, 29 dan 31.
Elite dan Massa
Elite ialah sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Fungsi Elite dalam strategi :
Ø Elite politik.
Ø Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan.
Ø Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka agama.
Hal-hal penting dalam massa :
Ø Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
Ø Massa adalah kelompok yang anonym
Ø Sedikit interaksi antar anggota
Ø Very loosely organized
Peranan individu didalam massa penting sekali massa adalah gambaran kosong dari masyarakat. Hakekat dan perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama.
Peranan elite terhadap massa :
Ø Pencerminan kehendak masyarakatnya
Ø Memajukan kehidupan masyarakatnya
Ø Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
Ø Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar